Mau bertanya tentang beasiswa, request jasa atau sekedar kontak para Admin? silahkan chat Admin Facebook kami: Yunita S Indriyani

Dibuka Lagi 29 Juli, Ini Cara Daftar KIP Kuliah Mahasiswa PTN dan PTS

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) akan membuka kembali pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) mulai 29 Juli 2024 sampai 31 Oktober 2024. 

Sistem KIP Kuliah sebelumnya sempat mengalami gangguan akibat peretasan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) oleh ransomware. 

Merujuk pada laman resminya, sebanyak 853.393 mahahasiwa yang telah mendaftar sebelum gangguan dapat melakukan klaim ulang akun KIP Kuliah dengan mendaftar kembali. 

"Klaim ulang (reclaim) akun KIP Kuliah masing-masing mulai tanggal 29 Juli sampai dengan 31 Agustus 2024. Pendaftar akan diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah menggunakan NIK, NISN serta melakukan pengunggahan kembali dokumen pendukung," bunyi keterangan dalam laman Kemendikbud.

Pendaftaran juga akan dilanjutkan kembali bagi calon mahasiswa yang belum pernah mendaftar sebelumnya. Lantas, seperti apa syarat, cara daftar dan klaim ulang akun KIP Kuliah 2024?


Syarat daftar KIP kuliah 2024 
Dilansir dari Kompas.com (12/2/2024), sebelum mendaftar, mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan KIP Kuliah seabagi berikut: 
  • Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus dua tahun sebelumnya (2022 dan 2023) 
  • Lulus seleksi di Perguruan Tingi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan prodi terakreditasi minimal C atau baik 
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi terbatas ekonomi
  • Mahasiswa merupakan pemegang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk KIP SMA/SMK yang terdata di Dapodik dan SiPintar 
  • Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang titetapkan oleh kementerian sosial seperti Progarm Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 
  • Mahasiswa termasuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan PMK 
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan 
  • Apabila tidak memenuhi kriteria empat poin di atas, mahasiswa wajib membuktikan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau Rp 750 ribu per anggota keluarga.
Cara daftar KIP kuliah 2024 
Cara mendaftar KIP kuliah 2024 dari Kemendikbud adalah sebagai berikut:
  • Mengakses laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ mulai 29 Juli 
  • Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolh Nasional (NISN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif 
  • Sistem akan melakukan validasi ke Dapodik 
  • Selanjutnya, KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan 
  • Lanjut login dan lengkapi berkas pendaftaran, lalu pilih jenis seleksi yang akan diikuti 
  • Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih 
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang sudah dinyatakan lolos di PTN atau PTS, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak perguruan tinggi.
Besaran bantuan KIP Kuliah 2024 
Kemendikbud akan memberikan bantuan berupa biaya pendidikan dan bantuan hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah. Biaya pendidikan akan disalukan langsung ke perguruan tinggi. 

Sedangkan, biaya hidup akan ditransfer ke rekening pribadi mahasiswa 6 bulan sekali. 

Besaran biaya hdup terbagi menjadi 5 klaster sesuai dengan perhitungan indeks harga lokal wilayah perguruan tinggi. Berikut besarannya:
  • Rp 800 ribu 
  • Rp 950 ribu 
  • Rp 1,1 juta 
  • Rp 1,25 juta 
  • Rp 1,4 juta